Tujuh Sekolah di Jakut Tak Gelar UN
Puluhan ribu siswa tingkat menengah atas di Indonesia akan melaksanakan ujian nasional (UN) serempak, Senin (13/4) hingga Rabu (15/4) mendatang. Namun, karena minimnya jumlah siswa yang akan mengikuti ujian, beberapa sekolah di wilayah Jakarta Utara tidak dapat menggelar UN.
Memang ada batasan minimal jumlah siswa untuk menggelar UN. Selain itu, ada juga sekolah yang belum mengurus izin prinsip
Seperti di wilayah 1 Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara, karena tidak mencukupi ketentuan, sebanyak 129 siswa dari 7 sekolah terpaksa harus menumpang ke sekolah lain agar dapat mengikuti UN. Tujuh sekolah tersebut terdiri dari empat sekolah menengah atas (SMA) dan tiga sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara, Mustafa Kemal mengatakan, sekolah-sekolah yang tidak dapat menggelar UN disebabkan minimnya jumlah siswa dan yang belum memiliki izin. Selanjutnya agar dapat menempuh UN, para siswa digabungkan ke sekolah lain.
Soal UN Online, Djarot: Kalau Belum Siap Jangan Dipaksakan"Memang ada batasan minimal jumlah siswa untuk menggelar UN. Selain itu, ada juga sekolah yang belum mengurus izin prinsip," ujarnya, Senin (6/4).
Kemal merinci, SMA yang tidak menggelar dan menumpang UN yakni, SMA Mutiara 1 menumpangkan 19 siswa jurusan IPS di SMA 110 Jakarta, SMA Westin, menumpangkan 2 siswa IPA dan 2 siswa IPS di SMA Dharma Satria, SMA Pelangi Kasih menitipkan 17 siswa IPA dan 12 siswa IPS ke SMA St Nicholas, serta SMA Tridharma Budhi Daya menumpangkan 9 siswa IPS ke SMA Budi Agung.
Untuk kategori SMK, 14 siswa SMK Global menumpang ke SMK Aljihad Papanggo, 42 siswa SMK Wiyata Mandala Bhakti ke SMK Gunung Jati. Sedangkan SMK Nazareth, karena belum mengurus izin terpaksa menumpangkan 12 siswanya ke SMK Remaja Pluit.
"Di wilayah 1 Jakarta Utara totalnya ada 3.467 siswa di 45 SMA dan 3.391 siswa di 38 SMK yang akan mengikuti UN. Itu termasuk SMA 69 dan SMK 61 yang ada di Kepulauan Seribu," tandasnya.